Dalam Sehari Tak Ada Yang Bisa Mengubah Dunia, Namun Dalam Sehari Kita Bisa Memberi Perubahan Pada Dunia

26 Mei 2012

NTT kembali terpuruk di Ujian Nasional 2012, Why!


Catatan:
Tulisan ini merupakan refleksi kecil tentang dunia pendidikan di NTT dan masih terbuka ruang untuk didiskusikan/didebat untuk penyempurnaan tulisan ini karena saya sadar bicara masalah pendidikan apalagi dalam konteks NTT tidaklah semudah membalik telapak tangan.

Dunia pendidikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali terpuruk, hasil Ujian Nasional (UN) Tahun 2012 untuk tingkat SMA/SMK, NTT kembali berada diurutan kunci dengan jumlah siswa yang tidak lulus UN sebanyak 1.994 orang. Menyusul Gorontalo, Papua, Papua Barat dan Kalimantan Tengah (Kompas, 25 Mei 2012).
Beragam pendapat dan analisis mulai bermunculan dari berbagai kalangan entah itu di media cetak lokal, media elektronik, media internet (facebook, twitter, mailing list), di group BBM (Blackberry Messenger) dan tak ketinggalan diskusi di warung kopi. Siapa yang harus disalahkan? Namun yang pasti harus ada pihak yang bertanggungjawab, menurut hemat saya ada dua orang pengambil kebijakan yang paling bertanggungjawab untuk kondisi ini para aras provinsi yaitu Gubernur NTT Drs. Frans Lebu Raya (kebetulan seorang Sarjana Pendidikan lulusan FKIP Undana) dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga NTT Drs. Klemen Meba, M.M. (seorang Guru dan pernah menjabat Kepala Sekolah). Apalagi ini bukan untuk pertama kalinya NTT menempati posisi juru kunci (lihat: www.wilson-therik.blogspot.com/2010/04/ujian-nasional-sma-tahun-2010-ntt.html).
Pertanyaan kunci yang harus dijawab adalah Mengapa (Why)! Tentu untuk menjawab pertanyaan ini tidak seperti menjawab pertanyaan Teka Teki Silang, tapi dijawab dengan dilandasi sebuah riset yang mendalam (in-depth research) karena bicara tentang pendidikan khususnya UN, ada banyak pihak yang terlibat di sana, mulai dari para pengambil kebijakan dibidang pendidikan (Menteri Pendidikan Nasional, Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala Dinas Pendidikan, Wakil Rakyat), murid, orang tua murid, guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kurikulum, sarana dan prasarana penunjang pendidikan, kesejahteraan guru, biaya pendidikan, perguruan tinggi penghasil sarjana pendidikan, dan lain-lain. Selain itu, penerapan UN juga mengabaikan prinsip ketidakadilan dalam pendidikan, salah satunya adalah ketimpangan antara kondisi fisik (sarana dan prasarana pendidikan) di Kawasan Barat Indonesia yang jauh berbeda dengan kondisi di Kawasan Timur Indonesia (lihat: www.wilson-therik.blogspot.com/2010/02/ujian-nasional.html).
Kembali ke UN di NTT, kalau saya boleh meraba-raba, ada beberapa penyebab (langsung maupun tak langsung), salah satu penyebab utama adalah otonomi daerah. Dengan hadirnya otonomi daerah, seorang bupati/walikota memiliki kewenangan (baca: “intervensi”) yang luas terhadap dunia pendidikan, contoh sederhana adalah banyaknya guru/kepala sekolah di beberapa kabupaten/kota di NTT yang dimutasi ke jabatan struktural seperti camat, kasatpol PP, kasubdin, kadin, kaban, asisten sekda, dan jabatan struktural lainnya. Mungkin hanya di Indonesia saja guru/kepala sekolah yang seharusnya berada di sekolah (atau di Dinas Pendidikan) dimutasi ke lembaga lain yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. “Intervensi” lainnya adalah “distribusi gaji guru dan sanksi”. Sebelum otonomi daerah hadir, Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Kandep P&K) Kabupaten adalah instansi yang paling “disegani” oleh para guru/kepala sekolah, tak ada cerita keterlambatan pembayaran gaji guru (kalau pun terlambat biasanya untuk guru-guru dipedalaman karena gaji dikirim melalui wesel pos atau BRI unit yang ada di desa/kecamatan), kalau guru “absen” mengajar, maka sudah pasti gajinya akan ditahan oleh Kandep P&K, kalau kepala sekolah “alpa” dengan tanggungjawabnya, maka sudah pasti gajinya juga ditahan. Itu dulu, sekarang di era otonomi daerah, gaji guru/kepala sekolah disatukan di bagian keuangan pemerintah kabupaten/kota, jangan heran kalau ada berita tentang guru demo karena gajinya belum dibayar, tidak usah heran juga kalau ada guru yang nyambi jadi ojek, buruh bangunan, jadi tim sukses, mencalonkan diri sebagai wakil rakyat, dan sebagainya. Ada juga staf yang ditempatkan di Kantor Dinas Pendidikan tetapi tidak paham soal pendidikan, misalnya sarjana pertambangan ditempatkan di dinas pendidikan dan yang sarjana pendidikan ditempatkan di dinas peternakan, prinsip the right man on the right job, the right man on the right place juga ikut diabaikan oleh para penguasa.
Dalam catatan sejarah pendidikan di NTT, sesungguhnya NTT adalah gudang orang-orang pintar, sebut saja Alm.Prof.Dr.dr. W.Z. Johannes; Alm.Letjen.TNI. Julius Henuhili; Alm.Prof.Dr. Gorys Keraf; Alm.Prof.Dr.Ir. Herman Johannes; Alm.I.H. Doko; Alm.Drs. Frans Seda; Alm.Pdt.Prof.Dr. J.L.Ch. Abineno; Prof.Dr. Robert Lawang; Prof.Dr. Adrianus Mooy; Drs. Cornelis Lay, M.A; Dr. Ignas Kleden; Dr. Niko L. Kana; Dr. Daniel Dhakidae; Dr. Fransisca Seda; Dr. Sony Keraf; Dr. Aries Tanone; Brigjen.TNI.(Purn).dr. Ben Mboy dan sejumlah nama besar lainnya. Mereka yang disebutkan di atas adalah contoh nyata bahwa NTT sesungguhnya adalah gudang orang-orang pintar untuk Indonesia dan dunia yang tentunya masing-masing mewakili jaman dan tantangannya sendiri-sendiri, namun yang pasti spirit of enterpreneurs (semangat untuk belajar, bekerja keras) dari mereka perlu diteladani oleh semua stakeholder yang terlibat secara langsung maupun tak langsung terhadap dunia pendidikan di NTT agar tidak terpuruk lagi.
Berbagai penelitian, seminar, diskusi, simposium, ceramah, lokakarya, dialog tentang dunia pendidikan di NTT sering dilakukan oleh berbagai pihak di NTT maupun diluar NTT namun mimpi buruk dunia pendidikan NTT nampaknya belum juga berlalu. Agaknya “roh” dari “Kantor P&K” tempo doeloe perlu dihidupkan kembali di era otonomi daerah ini agar otoritas dalam bidang pendidikan benar-benar menjadi tanggungjawab Kantor Dinas Pendidikan dan jangan “diintervensi” oleh para penguasa (bupati/walikota).

Bocah dari Oebaki

Bocah dari Oebaki

Nunsui Beach

Nunsui Beach